Kali ini, ia diduga telah mencuri beberapa barang antara lain kabel panjang 50 meter, kabel dengan panjang 30 meter warna putih, besi cor ukuran 12 sebanyak 10 buah, besi cor ukuran 13 sebanyak 20 buah, besi cor ukuran 16 sebanyak 10 buah dan besi cor ukuran 19 sebanyak 5 buah dengan total kerugian sebesar Rp 7,6 juta.
“Kami juga mengamankan sebuah mesin gerinda, sebuah kabel warna putih yang panjangnya kurang lebih 10 meter, yang diduga digunakan AS saat melakukan aksinya,” tutur Iptu Selamat Riyadi. []
Penulis: Maulana
Redaktur: Ananda Perdana Anwar