BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memanggil Ahdiat Zairullah yang dikenal sebagai Ketua Badan Eksekutif Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus Koorwil BEM se-Kalsel, Senin, (26/10/2020).
Dalam surat bernomor S.Pgl/525-1/X/2020/Ditreskrimum, Ahdiat–sebagai mahasiswa–dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana kejahatan berkurumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah sebanyak tiga kali oleh pihak berwenang.
Selain Ahdiat, menurut salah seorang mahasiswa UIN Antasari Fahriannor, ada mahasiswa lainya yang juga dipanggil, yaitu Renaldi, mahasiswa ULM.
Ditambahkannya, di samping mahasiswa, Wakil Rektor III ULM Muhammad Fauzi, dan Wakil Rektor III UIN Antasari Nida Mufidah, juga turut dipanggil.