Rifa’i juga menjelaskan. Modus yang dipakai para pelaku dengan melakukan pengisian secara berulang-ulang. Hasilnya dijual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.
“Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong. Bahkan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya pun digunakan agar bisa menampung banyak solar,” jelasnya.
Selain mengamankan solar dan tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya. Seperti mobil dan truk lengkap dengan STNK, struk pembelian, jerigen, drum, tangki modifikasi, pompa air, dan uang tunai.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur