“Dengan adanya penambang ilegal pastinya merugikan negara, kita lihat saja lingkungan di sini hancur, lingkungan hancur terus siapa yang bertanggung jawab?,” ujarnya.
Erwin berharap tidak ada lagi aktivitas penambang ilegal di wilayah konsesi PT SKB atau di manapun.
“Saya atas nama manajemen PT SKB plus Baramulti mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Kalsel dan Polres Tapin menjaga wilayah kita dari penambah ilegal,” ujarnya.
Dari data yang didapat awak media dari minerba one map, luas konsesi izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT SKB 10.920 H, yang berada di dua kabupaten, Kabupaten Tapin dan Banjar. Sedangkan untuk izin produksi akan habis pada 2030 nanti. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar