JAKARTA, Poros Kalimantan – SR (23) merupakan perempuan asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia melakukan poliandri dan bersuamikan tiga orang.
Pria inisial SN (35) di Bone, Sulawesi Selatan, membunuh AZ (35) menggunakan parang. Polisi menyebut pelaku dan korban adalah suami kedua dan suami ketiga dari perempuan inisial SR.
“Infonya pelaku dan korban merupakan suami siri. Suami pertamanya sudah resmi cerai,” ujar Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, dikutip dari Detikcom, Selasa (22/8/2023).
Polisi menyebut korban dibunuh saat tidur. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (21/8) sekira pukul 04.10 Wita, dini hari.
“Diduga korban ditebas saat tidur oleh pelaku menggunakan parang,” kata AKBP Arief.
Arief mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di pipi kanan, tangan kanan, tangan kiri dan luka tusuk pada dada kanan.