JAKARTA, Poros Kalimantan – Rumah ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, digeledah Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan ini buntut penyelidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Dikutip dari Okezone, penggeledahan itu dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Penggeledahan ini juga dilakukan di rumah milik Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan ini dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Selanjutnya, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan. Di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Editor : Musa Bastara