PRESS RILIS – Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid (tengah) saat memimpin konferensi pers, Senin (24/2) sore. |
PARINGIN, Poros Kalimantan – Berdasarkan rencana operasi kepolisian kewilayahan Jaran Intan 2020 nomor : R / Renops / 03 / I / 2020 tanggal 24 Januari 2020. tentang penanggulangan kejahatan Curanmor yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda Kalsel dan Polres Jajaran menggelar operasi Jaran Intan secara serentak.
Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Balangan dan Polsek Jajaran langsung melakukan kegiatan penyelidikan tindak kejahatan Curanmor yang pernah terjadi di wilkum Polres Balangan serta kegiatan Pekat di tempat hiburan malam seperti warung remang-remang di setiap Polsek Jajaran.
Kegiatan Operasi kepolisian kewilayahan Jaran Intan 2020 yang dimulai dari tanggal 07 hingga 18 Februari 2020 ini, berhasil mengungkap 5 kasus perkara baik kasus curanmor dan penggelapan.
Kelima kasus tersebut dilakukan oleh 4 orang tersangka, sebanyak 3 orang ditahan di Rutan Polres Balangan dan 1 orang ditahan di Rutan Polres Pulang Pisau atas beberapa kasus yang dilakukan.
Selain kelima kasus yang telah diungkap Polres Balangan tersebut, selama operasi Jaran Intan 2020. Polres Balangan juga mengamankan sebanyak 4 Ranmor ditambah barang temuan 7 Ranmor oleh Polsek jajaran selama tahun 2019.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, dalam press release yang digelar pada Senin (24/2) menyatakan, bahwa segenap jajaran Polres Balangan terus berusaha untuk senantiasa memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung penuh dalam menjaga Siskamtibmas Kabupaten Balangan. Serta masyarakat yang secara tidak langsung memberikan informasi sekecil apa pun kepada kami. Tentang bukti pendukung kasus Curanmor yang berhasil diungkap oleh Polres Balangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan kepada masyarakat Balangan yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor seperti yang tertera dalam daftar, agar dapat mendatangi Polres Balangan untuk mencocokkan kendaraannya.
“Tentunya dengan menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut,” pungkasnya.(far/zai)
Adapun data yang berhasil direkap adalah :
1. HONDA BEAT WARNA BIRU PUTIH, NOPOL DA 6050 FAA, NOKA MHIJFD22IDK335281, NOSIN JFD2E2333937
2. Jupiter Z warna hijau Nopol DA 3197 GI, NOKA tidak ada, NOSIN tidak ada
3. Satria F warna hitam Nopol Nihil, Noka Nosin Rusak
4. Honda Beat warna merah NOPOL DA 6969 YA, Noka Nosin Rusak
5. Honda Vario Nopol rusak, NOKA NOSIN Rusak
6. Yamaha Mio Soul warna biru Nopol DA 6830 PP, Noka Nosin rusak
7. Yamaha Nmax warna putih hitam Nopol tidak ada, Noka Nosin rusak
8. KTM warna hitam Nopol tidak ada Noka Nosin rusak
9. Yamaha Mio Soul warna biru muda Nopol tidak ada, Noka Nosin rusak
10. Honda Beat warna biru Putih Nopol DA 6050 FAA, Noka Nosin rusak
11. Yamaha Mio warna kuning Nopol tidak ada, Noka rusak, Nosin : 5 TL-4537603.