BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sebanyak 464 kasus berhasil dipecahkan Polres Banjarbaru sepanjang tahun 2023. Tinggal 43 kasus berproses.
Hal ini diungkapkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat konferensi pers akhir tahun di aula Joglo Polres Banjarbaru, Jumat (29/12/2023) pagi.
“Selama tahun 2023, ada 507 kasus. 464 sudah selesai. 43 kasus berproses, yang terdiri dari 18 masih sidik, 6 tahap 1, an 19 lidik,” katanya.
Ada 39 jenis kasus tindak pidana. Seperti pencurian, pengeroyokan, penggelapan, pemerkosaan, hingga pembunuhan, dan lain-lain.