BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banjarbaru kembali meringkus pengedar sabu, awal pekan ini.
Tersangkanya bernama Rama Dewantara (31). Ia diringkus, di rumahnyab di Komplek Pondok Permai Asri, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Senin (21/2/2022) petang.
“Kami mendapatkan informasi awal dari warga. Kemudian kami coba selidikan dan dalami,” tutur Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mewakili Kapolresnya; AKBP Nur Khamid.
Polisi kemudia menyamar. Memantau aktivitas di rumah tersebut. Hingga akhirnya memastikan bahwa ada transaksi narkoba di sana.
“Karena informasi sudah benar, jadi kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga beserta pelaku,” jelasnya.