BANJARBARU, Poros Kalimantan – Jajaran Polres Banjarbaru, Macan Barbar Polsek Banjarbaru kembali mengamankan pengedar narkoba. Dalam satu hari, dua orang tersangka diringkus di tempat yang berbeda.
Kedua tersangka ini adalah M (39) dan MS (21). Mereka diringkus Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat saat membawa sabu.
“Pada hari Sabtu, 6 November 2021 polsek mendapatkan informasi ada transaksi narkoba di depan ATM Bundaran Kamaratih,” ungkap Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Guandi, Senin (8/11/2021), mewakili Kapolsek AKP Yuda Kumoro Pardede.
MS diringkus sekitar pukul 22.30 Wita. Dengan barang bukti 4 buah plastik klip berisi sabu. Total berat semuanya mencapai 0,08 gram.