JAKARTA, Poros Kalimantan – Porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru naik menjadi 53,5 persen. Hal tersebut diketahui dari situs resmi IKN, ikn.go.id.
Porsi APBN itu naik tajam jika dibandingkan dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi saat memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur beberapa tahun lalu. Pasalnya, Jokowi menyebut dana APBN yang akan dipakai untuk proyek ibu kota baru hanya sekitar 19 persen.
Dari situs tersebut juga diketahui selain APBN, proyek ibu kota baru juga akan menggunakan pendanaan dari skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN. Porsi pendanaan dari tiga sumber itu mencapai 46,5 persen.
Sejumlah media sudah mencoba meminta penjelasan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk perihal peningkatan porsi APBN di proyek ibu kota baru itu. Namun sampai berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan responsnya.
Sebagai informasi, Jokowi berkeinginan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas menyatakan pembangunan proyek membutuhkan dana sekitar Rp486 triliun.