Sub Koordinator SDA TTG pada DPMPD Tala, Muhammad Taher menjelaskan, kegiatan posyantek sendiri berupa pemberdayaan pabrik non sekam tanpa limbah. Dalam hal ini, berupa pabrik penggilingan padi.
“Jadi yang menggiling padi menjadi beras biayanya gratis saja, asalkan kulit padinya diminta oleh pemilik pabrik untuk dijadikan pakan ternak,” jelas Taher.
Biar tahu saja, posyantek ini sudah ada sejak tahun 2018. Pada 2019, barulah diresmikan oleh bupati Tala.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara