BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru masih berlaku. Satpol PP dalam rangka menertibkan dan pendisiplinan kembali melakukan giat operasi, Jum’at, (02/07/2021), malam.
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat menjelaskan, para petugas melaksanakan pengawasan, penyisiran, penertiban serta penindakan di beberapa tempat rawan terhadap kelompok remaja yang minum-minuman beralkohol di beberapa sudut Kota Idaman.
“Pemeriksaan perizinan di beberapa Cafe yang tidak patuh aturan terkait izin operasional,” tambahnya.
Pihaknya mendapati satu kafe yang belum bisa menunjukkan surat izin dan diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP pada Hari Senin depan.