Bagi mereka yang ingin keluar masuk Banjarbaru, harus punya kartu atau keterangan vaksin. Minimal dosis tahap pertama. Juga keterangan tes PCR H-2 khusus penerbangan. Dan PCR H-1 untuk transportasi lain.
Aditya juga menyampaikan, bahwa untuk satu hingga dua hari ke depan, pemko masih akan menekankan sosialisasi kepada masyarakat.
PPKM level IV di Banjarbaru ini menerapkan aturan-aturan pembatasan aktivitas bisnis. Seperti rumah makan yang hanyabm diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 Wita. Bagi pengunjung, tentu saja tak diperbolehkan makan di tempat.
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Pimred/Redaktur : Fahriadi Nur