BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Nasib sial dialami I (29). Pria asal Kuin Cerucuk, Banjarmasin ini dianiaya ES (31).
Peristiwa terjadi, Selasa (28/12/2023) pukul 18.00 Wita. Bermula saat korban sedang berada di Jalan Ir. PHM. Noor, RT. 24, Banjarmasin Barat.
Tiba-tiba, pelaku datang bersepeda motor. Kemudian menganiaya korban dengan memakai senjata tajam (sajam) jenis parang. Dua orang, AG dan MIN, jadi saksi mata.
Sebab kejadian itu, korban terluka parah; bagian dahi, kedua kaki, dan kepala belakangnya.