ATR/BPN menggandeng beberapa unsur di antaranya Komisi II DPR RI yang diwakili Aida Muslimah, Difriadi Drajat, dan tokoh masyarakat lain.
Rampungnya target program ini juga jadi angin segar bagi masyarakat. Yang mana masyarakat bisa menjaga aset tanahnya yang ada.
“Mengurus PTSL harus gerak cepat, karena paling tidak PTSL ini dapat mengurangi masalah. Karena tanah sudah diketahui pemiliknya,” jelasnya.
Alen berpesan, agar masyarakat yang telah mendapat sertifikat dari program PTSL bisa memanfaatkan asetnya sebaik mungkin.
“Silahkan manfaatkan sertifikat untuk agunan yang menghasilkan dan produktif,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara