BANJARBARU, Poros Kalimantan – Realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kalimantan Selatan mencapai target.
Hal ini diutarakan oleh Kepala ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra. Menurutnya, ada puluhan ribu lahan yang telah berhasil diproses administrasi melalui kantor ATR/BPN Kabupaten/Kota.
“Dalam hal administrasi, target Kalsel 54.000 sudah rampung,” katanya kepada Poros Kalimantan, Rabu (20/12) siang.
Setelah diproses, nantinya sertifikat tanah dibagikan langsung kepada warga yang telah mendaftarkan tanah melalui PTSL.
Pembagian sertifikat sendiri beragam. Bisa dibagikan presiden, kepala daerah, bahkan lurah.
Diakuinya, dalam hal pembagian sertifikat, pihaknya siap jemput bola. “Bagi masyarakat bisa langsung nanti ngambil ke kantor kelurahan,” kata Alen.
Sebelumnya, hingga September, ATR/BPN Kalsel telah banyak melakukan sosialisasi mengenai program PTSL.