BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai diterapkan di Banjarmasin, Senin (7/2/2022). Seperti di SMPN 1 Banjarmasin.
Kebijakan sekolah itu mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Jumat (4/2/2022) tadi. Di mana memperbolehkan PTM terbatas 50 persen.
Kepala SMPN 1 Banjarmasin, Gusti Khairur Rahman menerangkan. Setelah mendapat surat edaran itu, pihaknya melakukan evaluasi. Dengan memberikan seluruh siswa Google Formulir untuk diisi orang tua masing-masing.
“Alhamdulillah lebih dari 700 orang tua mengizinkan PTM terbatas. Sehingga hari ini sudah bisa melaksanakan,” terangnya.
Meski menerapkan PTM, pihak sekolah tetap memberikan pilihan kepada orang tua siswa. Bagi mereka yang masih khawatir, maka anaknya tidak dianjurkan untuk mengikuti PTM.