BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Meningkatnya Covid-19 wilayah membuat pemerintah kembali mengambil kebijakan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa dan Bali.
Intruksi Presiden Jokowi tersebut disampaikan melalui menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlaga Hartarto.
Hal itu ditanggapi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menunda Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SMP se Kota Banjarmasin yang semula dilaksanakan tanggal 11 Januari 2021, resmi ditunda.
Langkah ini diambil Pemko Banjarmasin mengingat situasi penyebaran virus Covid-19 secara nasional belum stabil.
Saat dikonfirmasi, kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto membenarkan hal tersebut.
Hal itu disampaikan Totok usai rapat koordinasi bersama seluruh unsur terkait dalam penanganan Covid-19 di kantor Walikota Banjarmasin, Jumat (8/1/2021).
“Disampaikan oleh Walikota bahwa pembelajaran tatap muka itu ditunda, bukan ditiadakan sampai akhir Januari ini. Walikota mengambil kebijakan itu menyesuaikan instruksi dari Presiden RI, berkenaan dengan beberapa daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB,” ungkapnya.