PELAIHARI, Poros Kalimantan – Setidaknya ada puluhan unit kendaraan motor dinas roda dua milik Pemkab Tanah Laut yang kondisinya sudah tua, dan dinyatakan tidak layak pakai untuk menunjang kerja aparatur sipil negara.
Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Aset, pada BPKAD, M. Rizaidin Noor mengakui, ada 35 unit sepeda motor yang masuk kategori tua. Selain itu juga ada yang sudah dikanibal atau spare part-nya campuran.
“Terhadap aset-aset yang sudah tidak layak pakai ini akan kita lelang terbuka untuk umum secara online. Rencananya tanggal 15 Desember besok,” tuturnya.
Lelang ini, kata dia, satu-satunya cara untuk menyikapi kendaraan motor yang sudah tidak layak pakai, sehingga lumayan untuk menambah pendapatan daerah.
Berdasarkan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Dari lelang ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan mendapatkan pendapatan daerah sebesar Rp115.373.000.
Untuk nilai limit yang sudah ditentukan KPKNL Banjarmasin paling tinggi Rp15 juta untuk R4, nilai terendah untuk R2 yaitu Rp300 ribu. Unit yang masih ada BPKB dan STNK-nya sebanyak 23 unit, dan yang tidak lengkap ada 14 unit.
“Terkait unit yang tidak ada surat-menyuratnya, kita sudah kerja sama dengan Samsat setempat untuk mempermudah proses balik nama,” tuturnya Rizaidin, Jumat (9/12/22) pagi.