BARABAI, Poros Kalimantan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
Hal ini sehubungan dengan pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik di Pemilu 2024.
MoU ditandatangani Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda dan Ketua PWI HST, Syarifuddin di aula Hotel Istiqamah Barabai, Kamis (16/11/2023).
Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda mengatakan, tujuan dijalinnya MoU ini demi mewujudkan kerja sama agar menciptakan Pemilu yang demokratis, berkualitas, serta transparan.
“Tentunya, kita kedua belah pihak, punya tanggung jawab sama menolak politisasi sara, intimidasi, ujaran kebencian maupun berita hoaks,” jelasnya.
Sementara Ketua PWI HST, Syarifuddin menjelaskan, tugas wartawan sebenarnya hampir sama dengan Bawaslu.
“Kami juga memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada. Jangan sampai masyarakat apatis atau bahkan melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya sinergi ini, menciptakan iklim Pemilu yang damai dan aman. Khususnya di HST.
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara