![]() |
PENGHARGAAN – Pemkab Banjar mendapat penganugerahan sebagai Kabupaten peduli terhadap HAM, diterima Bupati Banjar H Khalilurrahman (kiri kedua). Pada puncak acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 tahun 2019 tingkat nasional, Selasa (10/12). |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali mendapat prestasi Nasional, pada akhir tahun 2019. Pasalnya kali ini, Pemkab Banjar, mendapat anugerah penghargaan sebagai Kabupaten Peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), di Gedung Merdeka Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12) kemarin.
Penghargaan ini diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dimana diterima langsung oleh Bupati Banjar KH Khalilurrahman. Pada puncak acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 tahun 2019 tingkat nasional.
Selain Kabupaten Banjar, penghargaan yang sama juga diserahkan kepada sejumlah gubernur dan Bupati, Walikota di Indonesia. Yang daerahnya peduli dengan Hak Asasi Manusia.
Bupati Banjar KH Khalilurrahman, melalui Kabag Hukum Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta mengatakan, mengaku bersyukur dengan diterimanya penghargaan ini.
“Hal ini mengingat tingginya komitmen Pemkab Banjar, di bawah kepemimpinan Bupati H Khalilurrahman bersama Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Dalam memenuhi Hak-hak dasar masyarakat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hal ini juga atas dasar penilaian tim penelaahan data dan verifikasi. Terhadap data capaian implementasi hak asasi manusia di Kabupaten Banjar.
Acara peringatan ini dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, serta Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, mewakili Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Yasonna Laoly memaparkan, bahwa sejak tahun 1998 hingga saat ini. Indonesia dinilai sebagai Negara yang selalu konsisten dan komitmen dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
“Tingkat pelaporan oleh Kementerian atau Lembaga maupun pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah. Telah hampir mencapai 90 persen. Diharapkan pada akhir tahun ini, Pemerintah Daerah dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan aksi HAM hingga data mencapai 100 persen,” terangnya.
Sementara itu, Menko Polhukam RI, Mahfud MD juga menyampaikan, bahwa penegakan HAM jangan dilihat dari penegakan hukum semata. Sejak era reformasi, sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia.
“Salah satu contohnya yaitu hak-hak politik. Seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik dan menguatnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya.
Pemberian penghargaan ini telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM RI sejak tahun 2013. Bertujuan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat.
Terutama di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan pengambilan tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan. Diharapkan dapat mendorong penerapan pelayanan publik, yang berbasis hak asasi manusia di seluruh Indonesia.(ari/zai)