BALANGAN, Poros Kalimantan – Bupati dan DPRD Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di ruang Paripurna DPRD, Paringin Selatan, Selasa (14/11/2023) kemarin.
Bupati Balangan, Abdul Hadi menyebut, kesepakatan ini jadi bukti komitmen dan tanggung jawab berbagai pihak. Terutama untuk meninjau kembali sejumlah program dan kegiatan di tahun 2024.
“Rencana pendapatan daerah APBD tahun 2024 ini ditargetkan sebesar Rp 1,1 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
“Sehingga total asumsi pendapatan daerah yang dituangkan dalam rancangan Perda APBD tahun 2024 secara keseluruhan mencapai Rp 3,7 triliun,” lanjutnya.