BARABAI, Poros Kalimantan – Puluhan tenaga kontrak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Hulu Sungai Tengah (HST) berunjuk rasa, Selasa (2/1/2024).
Aksi unjuk rasa ini berhubungan dengan penundaan pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Bertempat di kantor DPRD HST.
Kepala DLHP HST, Mursidi bilang, tanpa pengesahan itu, pihaknya tak dapat mengenakan retribusi. Sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji.
“Kalau Perda ini tak disahkan, pihak DLHP tidak bisa memungut retribusi. Dampaknya, pembayaran gaji terlambat. Bahkan mereka terancam dirumahkan,” jelasnya.