PELAIHARI, Poros Kalimantan – Satuan Resnarkoba Polres Tala mengklaim ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di penghujung tahun 2022. “Ini yang terbesar, karena mendekati 1 Kg berat sabu-sabu, dan sabunya berasal dari Malaysia,” kata Kapolers Tala AKBP Rofiqoh Yunianto, Jum’at, (2/12/22), pagi.
Barang haram itupun ramai-ramai dimusnahkan. Disaksikan langsung Bupati Tanah Laut H Sukamta, dan jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan, di Joglo Wicaksana Laghahawa Polres Tala.
Pemusnahan dipimpin satu per satu sabu yang berada dalam kemasan plastik mulai dari bungkusan besar dan kecil dimasukan ke dalam gelas Blender berisi air.
Kapolres Tala AKBP Rofiqoh Yunianto menyebutkan, salut dari hasil kerja keras unit Resnarkoba membuahkan hasil dalam mengungkap narkoba. “Tentu harus didukung peran serta masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu Bupati Tala H Sukamta mengungkapkan tidak ingin daerah Tanah Laut masih marak narkoba, siapapun jika terlibat narkoba beri hukuman yang setimpal.
“Apa untungnya narkoba, semua hanya merusak masa depan, dan di jajaran ASN sudah dengan tegas diterapkan, jika ada yang terbukti terlibat narkoba, maka tidak ada toleransi lagi langsung diberhentikan,” tegas Sukamta.
Dari ungkap kasus narkoba ini detailnya sabu yang diamankan seberat 999,01 gram, dengan tersangka enam orang, serta 1 unit roda dua.