JAKARTA, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024, Selasa (14/11/2023) kemarin.
Pengundian nomor urut berlangsung di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Acara pengundian dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Ashari.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Hasyim.
“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.