BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) tahun 2020 akhirnya rampung, Jumat (18/12/2020) malam.
Setelah diwarnai tiga kali penundaan panjang, akhirnya KPU Kalsel menetapkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara dari 13 kabupaten/kota untuk Pilgub Kalsel.
Hasil rekapitulasi itu menunjukan perolehan suara pasangan calon (Paslon) 01 H Sahbirin Noor – H Muhidin (BirinMu) mengungguli perolehan suara Paslon Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D). Dengan perbandingan BirinMu 851.822 suara, sedangkan H2D memperoleh 843.695 suara.
Dengan keunggulan tersebut otomatis Paslon BirinMu resmi menjadi pemenang pertarungan Pilgub Kalsel 2020. Penetapan ini sendiri dilaksanakan tanpa kehadiran saksi Paslon H2D.
Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji mengatakan bahwa KPU Kalsel sudah menyelesaikan rapat rekapitulasi penghitungan suara di mana 13 Kabupaten Kota sudah menyelasikan hasil D Kabupaten-KWK.
“Jadi kita sudah selesai dan tadi kita sudah tetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 13 Kabupaten Kota se- Kalsel,” ucapnya.
Sarmuji menambahkan, bagi paslon yang tidak puas atau tidak menerima hasil kepetusan tersebut bisa melayangkan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Silahkan mensengketakannya ke MK terhitung mulai hari ini, selama 3 kali 24 jam. Hari libur tidak terhitung, jadi Sabtu-Minggu tidak terhitung,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pasangan Birinmu unggul perolehan suara di 5 Daerah, mulai dari Batola, Banjar, Tapin, Balangan dan Tanah Bumbu.
Sedangkan pasangan H2D unggul perolehan suara di 8 Kabupaten Kota, mulai dari Banjarmasin, Banjarbaru, HSS, HST, HSU, Tabalong, Tanah Laut dan Kotabaru.
Berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara per kabupaten/kota:
1. Tanah Laut
BirinMu: 47.215 suara
H2D: 60.550 suara.
2. Barito Kuala
BirinMu: 66.708 suara.
H2D: 41.283 suara.