BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) tahun 2020, Jumat (18/12/2020) malam.
Hasil rekapitulasi itu menunjukan perolehan suara pasangan calon (Paslon) 01 H Sahbirin Noor – H Muhidin (BirinMu) mengungguli perolehan suara Paslon 02 Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D). Dengan perbandingan BirinMu 851.822 suara, sedangkan H2D memperoleh 843.695 suara.
Menariknya, pembacaan dan penetapan hasil rekapitulasi tersebut tanpa dihadiri saksi Paslon H2D dan tidak ikut menandatangani berkas berita acara hasil rapat pleno, lantaran tidak menerima hasil suara Kabupaten Banjar.
Berkaitan dengan hal itu, menurut Ketua KPU Kalsel Sarmuji tidak menjadi soal, pasalnya dari 13 Kabupaten Kota, saksi paslon 02 tersebut hadir dan hanya pada kabupaten Banjar tidak berhadir.