![]() |
BERI KETERANGAN – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar, dr Diauddin memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Akhirnya keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar akan dimulai pada Sabtu (16/5) dini hari.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar, dr Diauddin. Diakuinya bahwa Kabupaten Banjar bersama Kota Banjarbaru memilih memulai PSBB pada Sabtu (16/5) Dini hari.
“Pemkab Banjar bersama Pemkot Banjarbaru memutuskan PSBB mulai dilaksanakan pada Sabtu dini hari. Terhitung dari pukul 00.01 Wita dan telah disetujui oleh Pemprov Kalsel,” ujarnya kepada Poros Kalimantan, Kamis (14/5) pagi.
Sebelumnya, Pemprov Kalsel meminta Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru agar menerapkan PSBB pada Kamis (14/5) ini.
“Akan tetapi, atas kesepakatan Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru, akhirnya ditetapkan pada Sabtu (16/5) dini hari,” tambahnya.
Kenapa jadi memilih hari Sabtu? dr Diauddin menjawab, karena dari pihak Dandim 1006 Martapura sebagai koordinator keamanan, ingin semuanya disiapkan secara matang ketika PSBB berlangsung.
“Karena masih perlu persiapan seperti pasang tenda, brefing pasukan, termasuk mencoba alat komunikasi karena titik-titiknya lumayan jauh. Ini juga terkait persiapan komando agar tetap satu,” terangnya.
Sebelum dimulainya PSBB pada Sabtu nanti tambahnya, maka sebelum hari H tepatnya Jumat (15/5) akan dilakukan simulasi.
PSBB di Kabupaten Banjar dilaksanakan secara parsial untuk 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Martapura Timur dan Martapura Kota.(ari/zai)