BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru berhasil mengamankan 38 jeriken serta 12 drum minuman beralkohol jenis tuak di Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.
Adanya temuan itu bermula dari adanya laporan masyarakat pada saat giat cipta kondisi. Dalam giat tersebut, personil Satpol PP Banjarbaru, mendapati laporan masyarakat terkait adanya warung yang menjual tuak. Adanya warung ini turut membuat masyarakat resah.
“Mendapati laporan dari masyarakat, petugas langsung mendatangi warung yang diduga menjual tuak,” ucap Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, Jumat, (23/12/2022).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati satu buah mobil pick up yang sedang memasok tuak ke warung tersebut.