BATULICIN, Poros Kalimantan – Ratusan botol miras (minuman keras) diamankan di sebuah bedakan di Desa Satui, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari mengatakan, ratusan botol miras itu disimpan dalam 15 kotak.
“Totalnya ada 181 botol dari berbagai merk,” bebernya, Rabu (15/11/2023).
Syaikul menambahkan, giat penegakan Perda ini dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami segera kita tindaklanjuti,” ujarnya.