BARABAI, Poros Kalimantan – Satuan Narkoba Polres HST yang dipimpin AKB Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs melakukan penangkapan berinisial HN di warung malam Narkotika jenis obat keras Daftar G merk Charnophen. Rabu, (10/03/21) pukul 00.30 wita.
Kapolres HST AKPB Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Subagyo menjelaskan di Desa Pajukungan Rt. 004 Rw. 002 Kec. Barabai Kabupatan Hulu Sungai Tengah (tepatnya di warung yang ditempati Pelaku), telah diamankan berinisial HN.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pajukungan sering terjadi transaksi narkotika jenis Carnophen.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.