BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tersangka kasus korupsi pengadaan Kegiatan Pengadaan Personal Komputer (iPad) di Sekretariat DPRD Banjarbaru diamankan.
Tersangka berinisial AR. Ditangkap pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 23.30 Wita. Kala itu, ia sedang berada di sebuah rumah di Jalan Jahri Saleh Komplek Pandan Arum, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.
Kasi Intel Kejaksaan Banjarbaru, Essandra Aneksa mengatakan, saat penangkapan AR berusaha bersembunyi di dalam rumah tersebut. Namun apes. Usahanya terendus tim intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
“Tersangka (AR) dibawa ke Kejari Banjarbaru untuk diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkapnya, Senin (9/10) siang.
Sebelumnya, AR dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Banjarbaru. Penetapan ini lantaran keberadaannya tak diketahui sejak 7 September 2023 lalu.
AR sempat dipanggil sebanyak tiga kali oleh Kejari Banjarbaru pada tanggal 8 sampai 15 September 2023. Pemanggilan itu dilakukan guna penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II).