BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum dokter di Banjarbaru, memasuki sidang ketiga. Agendanya mendengarkan keterangan saksi.
Persidangan berlangsung tertutup di Pengadilan Negri (PN) Kelas II Banjarbaru, Selasa (18/1/2022) sore. Selain terdakwa R (50), sidang juga menghadirkan sejumlah saksi.
Sebelum sidang berlangsung, pihak keluarga korban sempat menyampaikan kepada Poros Kalimantan. Dalam persidangan sebelumnya mereka tak hadir lantaran tak tahu.
“Sidang sebelumnya tidak diberitahukan. Sidang hari ini (Selasa, Red) baru diberitahukan,” ucap salah satu keluarga di ruang tunggu sidang.
Dalam persidangan tersebut, kerabat korban mengaku tidak mengetahui pasti hasil dari sidang. Karena proses pemeriksaan saksi tidak dilakukan berbarengan.
“Yang kami tahu, Senin nanti akan dilakukan sidang lanjutan pembacaan tuntutan,” jelasnya.