Saat ditanyakan alasannya, Syaifullah mengaku juga tidak tahu. “Usut punya usut, sepertinya gugatan akan dicabut,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum Muhammad selaku penggugat, Husrani Noor saat dikonfirmasi mengaku tidak bisa menjelaskan panjang lebar.
“Kami sudah dicabut sebagai kuasanya oleh Muhammad bin Saad,” katanya, singkat.
Husrani menduga, Muhammad akan menunjuk pengacara lain mengawal gugatannya di PN Martapura. Hal itu membuat Hakim Ketua, Emma Aulia memutuskan menunda lagi sidang gugatan untuk ketiga kalinya.
Reporter: Andra Ramadhan
Editor: Musa Bastara