BANJARBARU, Poros Kalimantan – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) Banjarbaru dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan.
Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan menegaskan, ASN tak boleh menunjukkan keberpihakan dalam pemilu. Intinya, harus netral.
Hal ini sampai sekarang masih terus ditekankannya. “Kita di interen Bawaslu berproses. Tindakan selanjutnya apa? Sudah ada perencanaan dari kita,” katanya, Rabu (27/9) siang.
Selain itu, Ikhsan juga menyoroti adanya surat edaran (SE) dari Kementerian Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam SE tersebut dinyatakan, bahwa ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu.