BATULICIN, Poros Kalimantan – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Senin (26/2/2024).
Kasat Resnarkoba Polres Tanbu, Iptu Anang Setyawan mengatakan, penangkapan itu ditemukan enam paket sabu dalam kantong celana tersangka, HD.
“Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan empat barang bukti lain di rumahnya,” ungkapnya.
Total ada 10 paket sabu. Berat 4,89 gram. Terdiri dari 9 paket kecil seberat 1,03 gram dan 1 paket besar seberat 3,86 gram..