BARABAI, Poros Kalimantan – Seorang pria di Desa Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan, diringkus polisi. Pelaku, IL (29), kedapatan menyimpan sabu seberat 1,70 gram.
Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu (14/1/2024) lalu.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Apriyadi mengungkapkan kronologinya.
Bermula dari informasi masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan. “Lalu didapati IL dengan beberapa bukti di kediamannya,” bebernya, Selasa (16/1).