“Barang bukti lain sempat dikirim melalui ekspedisi Tiki, kemudian oleh petugas meminta agar pengiriman dibatalkan lantaran barang hasil kejahatan. Setelah dikembalikan, ada 12 unit handphone dalam paket yang sebelumnya sudah tiba di Banjarmasin dan akan dikirim ke Jawa Timur,” bebernya.
Diduga kedua pelaku merupakan komplotan dari jaringan pencuri atau copet antar pulau yang kerap beraksi di gelaran acara besar.
“Kedua pelaku datang dari Jawa Timur, dan baru 2 hari ada di Tanah Bumbu untuk beraksi sebelum akhirnya tertangkap,” terang dia.
Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Lebih lanjut, diimbau pula untuk para korban yang merasa kehilangan atau kecopetan pada saat berada di area Batfest agar segera mengecek dan membuat laporan ke Polres Tanahbumbu.
“Dengan membawa bukti kepemilikan handphone seperti kotak handphone untuk memastikan,” tutup Endris.
Reporter : Desi
Editor : Musa Bastara