“Para wartawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam SMSI, kedepannya akan diuji oleh lembaga UKW UPDM. Jadi nanti para penguji UPDM keliling ke seluruh provinsi untuk menguji wartawan,” kata Firdaus.
Selain itu SMSI juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) dalam melayani para wartawan anggota SMSI untuk UKW. Sampai saat ini di Indonesia, perusahaan media pers siber yang bernaung di SMSI tercatat 1.225 media.
Di tempat yang sama, Dr Yoga Prasetya Santoso mengatakan, kerjasama UPDM-SMSI merupakan langkah strategis mendorong terciptanya jurnalis profesional, beretika, melaksanakan kode etik jurnalistik.
Saat ini, sambung yoga, masyarakat membutuhkan wartawan berkompeten, profesional dan memerangi berita bohong (hoax) yang banyak disebarkan media sosial. []
Penulis: Sofyan/rls
Redaktur: Ananda Perdana Anwar