BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Seorang pria bernama Syaiful Anwar alias Aan (27), warga HKSN Komplek Herlina Baru, Banjarmasin Utara, diamankan petugas gabungan Jatanras Resmob Polda Kalsel dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara tersebab meresahkan warga di lokasi dekat kediamannya, Senin, (23/08/2021), Sekitar pukul 18.00 wita.
Sebelumnya, pelaku yang diduga mabuk tersebut sempat membuat ketakutan warga yang melintas di kawasan itu, karena mengamuk dengan senjata tajam jenis mandau.
Beberapa warga yang takut, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Bukannya takut dengan petugas yang datang, Aan malah mengancam petugas dengan sajam yang dibawanya.
“Dilaporkan ke sabhara, langsung didatangi petugas. Yang bersangkutan membawa mandau,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, saat gelar perkara di Mapolsek, Kamis, (26/08/2021) Siang.
Bahkan dalam peristiwa itu, tersangka sempat memperlihatkan dirinya kebal dengan Mandau yang dibawanya dengan cara menyayatkan parang ke tubuhnya.