BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Seorang sopir truk tronton, bernama Mahliansyah (41), Nyambi jadi kurir sabu. Aksinya itu kepergok polisi saat menggelar razia di Jalan Gubernur Subarjo, Senin (7/3/2022) tadi.
Mahliansyah alias Ali ini merupakan warga Jalan Prona 1, Gang Pembangunan IV, Pemurus Baru. Ia dihentikan polisi yang menggelar razia saat melintas di perempatan Lumba-Lumba, Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, Kompol Aryansyah mengungkapkan. Kala itu, anggotanya sedang menggelar operasi rutin sekitar pukul 10.00 Wita.
Pada saat itu, Mahliansyah yang mengemudikan tronton berplat L 9715 US terlihat mencurigakan. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas,” ujar Aryansyah, Selasa (8/3/2022) siang.
Barang haram itu dibagi menjadi 12 paket. Dibungkus dalam plastik klip bening dengan total berat 2,69 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya. Satu unit truk tronton beserta STNK dan kuncinya. Uang sebanyak Rp3.250.000. Sebuah tas selempang. Sebuah timbangan digital. Celana pendek, satu pak plastik klip bening dan satu ponsel milik tersangka.