KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Petugas Gabungan Satgas Covid-19 Pemerintah Kecamatan Timpah bersama TNI-Polri terus gencar melaksanakan patroli prokes dan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021 di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, (10/07/2021), malam.
Kegiatan sosialisasi Prokes dan membagikan masker mulai di lokasi acara Tiwag Desa Lungkuh Layang.
Plt Camat Timpah Vandriyono S Pi yang tergabung dalam kegiatan itu mengatakan, patroli dilaksanakan untuk memastikan penerapan prokes dan sosialisasi PPKM Mikro di sejumlah titik keramaian.
“Petugas gabungan menyisir tempat-tempat yang banyak dikunjungi oleh warga untuk memastikan penerapan prokes, terutama di tempat penjual makanan di pinggir jalan dan toko-toko,” katanya.
Petugas gabungan tidak hanya mengecek penerapan prokes saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal itu dilaksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.