BANJARBARU, Poros Kalimantan – Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru memberikan apreasiasi. Bagi tiap instansi maupun individu yang taat pajak, Kamis, (10/12/2020).
Agenda yang bertajuk “Gempita Penarikan Undian PBB-P2, Pemberian Piagam Penghargaan Pajak Daerah dan Pegawai Teladan Tahun 2020”, bertempat di halaman Kantor BPPRD Banjarbaru.
Kepala BPPRD Banjarbaru, Rustam Effendi kemudian menjelaskan, perkembangan penerimaan pajak daerah. Khususnya hingga mendekati ujung tahun 2020 ini.
“Dari 75 ribu SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang dikeluarkan, hingga terhitung 8 Desember ini sudah ada lebih 50 ribu yang memenuhi kewajibannya,” ungkapnya.
Rustam Effendi menambahkan, semoga ke depannya kewajiban SPPT lainnya dapat dilaksanakan lebih lagi. Ia juga mengatakan bahwa selama pandemi, memang pendapatan relatif berkurang dibanding biasanya.