BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Penerangan Jalan Umum (JPU) liar menjamur, membuat Pemko Banjarmasin tekor.
Betapa tidak. Pemko Banjarmasin mesti mengocek budget tak sedikit untuk membayar tagihan listrik, setiap bulan. Sebesar Rp1,8 miliar.
Kepala UPTD PJU Dishub Banjarmasin, Cahyadi mengungkapkan, tagihan yang membengkak ini telah terjadi sejak lama.
Dengan begitu, pihaknya melakukan penertiban. Hal ini ditegaskan sesuai perintah Perda Nomor 12 Tahun 2010
“Lewat program meterisasi ini, kami bisa menghemat anggaran. Sejauh ini telah terpasang PJU resmi di 19.500 titik yang menyebar di seluruh Banjarmasin,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Pada Rabu (22/11) lalu, sasaran penertiban adalah Jalan
Bawang Merah dan Jalan Bawang Putih di Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
“Ada 300 titik JPU liar berhasil ditertibkan,” katanya.