Hal itu dipertegas Kabag Tata Pemerintahan Tala, Muhammad Syahid mengatakan. Urusan tapal batas itu tinggal menunggu Permendagri.
“Kesekapatan telah dilakukan kedua bupati dan tertuang dalam berita acara yang ditandangani pula oleh Pj Gubernur Kalsel saat itu dijabat Syafrizal pada 2021 lalu,” katanya, Rabu (27/7/2022) siang.
Sementara itu, fakta lain diungkap Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Tala, Ulil Amri. Ia menyebut, mereka justru kehilangan luas wilayah sekitar 460 hektare.
Tapi, sekali lagi. Sengketa tapal batas antara Tala dan Banjar sudah selesai. Tinggal menunggu proses di Kemendagri.
“Tapal batas diperlukan kedua kabupaten ini dalam rangka penyusunan tata ruang,” pungkasnya.
Reporter: Tung
Pemred/Editor: Fahriadi Nur