Ini bukan kali pertama Revaldo digelandang atas kasus yang sama. Namun sudah tiga kali!
Pertama pada 10 April 2006, ia tersandung kasus narkoba dan hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara, serta denda senilai Rp1 juta.
Tak kapok. Revaldo kembali berurusan dengan kepolisian pada 21 Juli 2010. Saat itu, polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti. Revaldo kemudian dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: suara.com
Editor : Musa Bastara