“Rakor ini juga guna lebih memantapkan detail pelaksanaan PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Banjar, diharapkan kerjasama semua pihak dalam hal ini terutama yang berada di lini Kecamatan dan Kelurahan,” pintanya.
Di tempat yang sama, Sekda Banjar HM Hilman menjelaskan, jika PPKM berbasis Mikro dilaksanakan akan mulai dengan sasaran yang tepat, dari 10 Kecamatan, maka diperkecil, diambil keputusan Kecamatan Martapura, akan menjadi wilayah pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.
“Kecamatan Martapura menjadi model dan contoh daerah lain. Pada daerah pelaksanaan PPKM berbasis mikro diharapkan nantinya menghasilkan penurunan angka Covid -19,” jelas Hilman.
Ia menambahkan, akan dilaksanakan Operasi Yustisi secara rutin bersama tim. Kepada masyarakat diingatkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan nantinya pula disiapkan Swab Anti Gen bagi masyarakat atau pengusaha cafe yang kedapatan berkumpul dan beroperasi melebihi pukul 22.00 Wita.
Pelaksanaan PPKM berbasis mikro dilaksanakan di Kecamatan Martapura di Kelurahan Sekumpul, Kelurahan Sungai Pering dan Desa Sungai Sipai. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar