Penandatanganan Berita Acara serah terima dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan Hj. Fathimatuzzahra dan Kepala Tahura Sultan Adam Ainun Jariah yang disaksikan oleh Dirjen KTA dan Kepala BPDAS HL Barito.
Plt Kadishut menyampaikan, bahwa tanaman rehab DAS yang lokasinya jauh dari pemukiman masyarakat, akan dikelola oleh KPH dan Tahura, sedangkan yang lokasinya dekat dengan masyarakat, akan diserahkan kepada masyarakat untuk mereka kelola melalui skema perhutanan sosial.
“Tanaman yang dekat dengan masyarakat sengaja kita serahkan kepada mereka untuk dikelola, sebab tanaman yang dipelihara masyarakat akan sangat berpengaruh nyata potensi tumbuhnya yang juga berpengaruh kepada tutupan lahan, yang nantinya dapat mengurangi resiko banjir seperti yang sudah terjadi saat ini,” ujar Fathimatuzzahra.
Hingga saat ini total luasan tanaman rehabilitasi DAS yang sudah diserah terimakan oleh para pemengang IPPKH sudah mencapai 2.088,90 hektare. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar