JAKARTA, Poros Kalimantan – Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memberi penjelasan soal rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan domestik dan USD100 untuk turis asing. Dia menyatakan, rencana itu didasarkan pada kondisi candi.
“Tarif yang direncanakan seperti yang digambarkan dilakukan dengan dasar karena kondisi candi yang sudah mengalami pelapukan,” kata Jodi kepada sejumlah wartawan, Sabtu, (5/6/2022).
Menurut Jodi, pemerintah mengambil langkah tersebut semata-mata menjaga kelestarian Candi Borobudur. Cagar budaya ini harus dijaga sehingga pemerintah harus membuat kebijakan itu.
Namun, rencana mengenai kenaikan tarif ini belum final. Hal itu masih akan dibahas dan diputuskan Presiden Joko Widodo.
“Hal ini masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden terkait 5 DPSP. Tarif dan pembatasan ini nantinya berlaku untuk wisatawan yang akan menikmati naik ke atas Candi Borobudur,” jelasnya.
Kendalikan Jumlah Pengunjung
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga memberi penjelasan mengenai rencana kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur. Dia menyatakan sejumlah faktor di belakang keputusan itu, salah satunya upaya pelestarian cagar budaya.
“Tiket untuk naik ke candi. Harus ada pembatasan orang naik ke candi. Agar bisa menjaga kondisi candi,” tutur Ganjar, Minggu, (5/6/2022).